Mahkamah Agung Amerika Serikat adalah lembaga yudisial tertinggi di Amerika Serikat, yang memainkan peran sentral dalam sistem pemerintahan berdasarkan prinsip pemisahan kekuasaan dan sistem check and balances. Sebagai penafsir akhir Konstitusi Amerika Serikat, Mahkamah ini memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas undang-undang yang dibuat oleh Kongres dan tindakan eksekutif yang diambil oleh Presiden, melalui mekanisme judicial review yang dipatenkan dalam kasus landmark Marbury v. Madison pada tahun 1803 [1]. Mahkamah terdiri dari sembilan hakim agung, termasuk satu Ketua Mahkamah Agung, yang diangkat oleh Presiden dan harus mendapatkan persetujuan dari Senat [2]. Para hakim menjabat seumur hidup untuk menjamin independensi yudisial dari tekanan politik. Mahkamah berwenang mengadili kasus-kasus dalam kedudukannya sebagai pengadilan banding dari pengadilan federal dan negara bagian, serta dalam kapasitas terbatas sebagai pengadilan tingkat pertama dalam sengketa antarnegara bagian atau melibatkan diplomat asing [3]. Keputusannya menjadi preseden hukum yang mengikat bagi seluruh pengadilan di bawahnya dan telah membentuk masyarakat Amerika, seperti dalam kasus penting Brown v. Board of Education yang mengakhiri segregasi rasial di sekolah, dan Obergefell v. Hodges yang melegalkan pernikahan sesama jenis [4]. Proses seleksi kasus dilakukan secara diskresioner melalui writ of certiorari, dengan prinsip aturan empat suara menentukan apakah suatu kasus akan dipertimbangkan [5]. Dinamika ideologis antara hakim-hakim liberal, konservatif, dan moderat sering kali menentukan hasil keputusan dalam isu-isu sensitif seperti hak aborsi, kebebasan beragama, dan hak sipil, seperti yang terlihat dalam kasus Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization yang mencabut hak konstitusional atas aborsi [6]. Peran Mahkamah sebagai penjaga konstitusi terus menjadi subjek perdebatan, terutama mengenai politisasi proses pengangkatan hakim dan upaya reformasi institusi ini.

Sejarah dan Perkembangan Mahkamah Agung

Mahkamah Agung Amerika Serikat telah mengalami transformasi yang signifikan sejak didirikan pada tahun 1789, berkembang dari lembaga yang dianggap paling lemah dalam sistem pemerintahan menjadi salah satu pilar utama demokrasi Amerika. Perkembangan ini ditandai oleh perluasan kewenangan, peningkatan peran dalam sistem pemisahan kekuasaan, dan pengaruh yang mendalam terhadap masyarakat melalui keputusan-keputusan historisnya. Perjalanan panjang Mahkamah ini mencerminkan evolusi nilai-nilai konstitusional, perjuangan untuk hak sipil, dan dinamika politik nasional.

Pendirian dan Peneguhan Otoritas Awal (Abad ke-19)

Pada awal berdirinya, Mahkamah Agung tidak memiliki otoritas yang diakui secara luas. Situasi ini berubah secara dramatis pada tahun 1803 melalui kasus landmark Marbury v. Madison, yang menjadi titik balik dalam sejarah hukum Amerika Serikat [7]. Dalam keputusan ini, di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung John Marshall, Mahkamah menetapkan prinsip judicial review, yaitu hak untuk meninjau dan membatalkan undang-undang yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi Amerika Serikat [8]. Keputusan ini secara efektif mengangkat Mahkamah dari posisi yang lemah menjadi mitra yang setara dengan Kongres dan Presiden dalam sistem sistem check and balances. Dengan menegaskan perannya sebagai penafsir akhir Konstitusi, Mahkamah Agung menjadi wasit konstitusional yang menentukan batas-batas kekuasaan eksekutif dan legislatif.

Namun, periode sebelum Perang Sipil juga menunjukkan batas-batas dan kontroversi dalam peran Mahkamah. Keputusan kontroversial dalam kasus Dred Scott v. Sandford (1857) menyatakan bahwa warga Afrika-Amerika, bahkan yang merdeka, tidak dapat dianggap sebagai warga negara dan tidak memiliki hak untuk mencari perlindungan hukum [9]. Keputusan ini tidak hanya mengabaikan hak asasi manusia tetapi juga memperdalam perpecahan antara Utara dan Selatan, menjadi salah satu faktor pemicu menuju Perang Saudara Amerika Serikat [10].

Abad ke-20: Konflik, Reformasi, dan Revolusi Hak Sipil

Abad ke-20 menyaksikan Mahkamah Agung berada di pusat berbagai krisis nasional. Pada masa Depresi Hebat, Mahkamah awalnya menjadi penghalang bagi program New Deal Presiden Franklin D. Roosevelt, membatalkan undang-undang utama seperti National Recovery Administration (NRA) dan Agricultural Adjustment Act, dengan alasan pelanggaran terhadap pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan negara bagian [11]. Konflik ini memuncak pada tahun 1937 ketika Roosevelt mengusulkan rencana kontroversial yang dikenal sebagai "court-packing plan", yang bertujuan untuk menambah jumlah hakim di Mahkamah Agung untuk mengimbangi oposisi terhadap reformasinya [12]. Meskipun rencana ini gagal disahkan oleh Senat, tekanan politik yang ditimbulkan, ditambah dengan perubahan sikap hakim Owen Roberts, menyebabkan apa yang dikenal sebagai "pivotal switch in time that saved nine" (perubahan sikap yang menyelamatkan sembilan hakim). Mahkamah kemudian mulai mendukung kebijakan New Deal, seperti dalam kasus West Coast Hotel Co. v. Parrish (1937), yang mengakui hak negara bagian untuk mengatur upah minimum [13]. Peristiwa ini menandai penerimaan oleh Mahkamah terhadap peran yang lebih besar bagi pemerintah federal dalam mengatur ekonomi.

Era paling transformatif bagi hak sipil terjadi di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung Earl Warren (1953–1969), yang dikenal sebagai "Era Warren". Di bawah kepemimpinannya, Mahkamah Agung menjadi motor utama perubahan sosial. Keputusan paling penting adalah dalam kasus Brown v. Board of Education (1954), di mana Mahkamah secara bulat menyatakan bahwa segregasi rasial di sekolah negeri melanggar Klausul Perlindungan Setara (Equal Protection Clause) dari Amandemen ke-14 [14]. Keputusan ini secara tegas menggantikan doktrin "terpisah tetapi setara" dari kasus Plessy v. Ferguson (1896) dan menjadi landasan hukum bagi Gerakan Hak Sipil [15]. Mahkamah juga memperluas hak-hak terdakwa dalam sistem peradilan pidana, seperti dalam kasus Miranda v. Arizona (1966), yang menetapkan hak untuk "diberitahu hak" (Miranda rights) saat ditahan [16]. Selain itu, Mahkamah mulai mengakui hak atas privasi, yang menjadi dasar bagi keputusan-keputusan penting di masa depan, termasuk Griswold v. Connecticut (1965), yang membuka jalan bagi perlindungan hak reproduktif [17].

Era Kontemporer: Polaritas dan Krisis Legitimasi

Pada abad ke-21, Mahkamah Agung terus menjadi aktor sentral dalam pertarungan politik dan sosial, namun dengan meningkatnya tingkat polaritas. Keputusan Mahkamah dalam kasus-kasus yang sangat kontroversial, seperti Bush v. Gore (2000) yang menentukan hasil pemilihan presiden, sering kali diambil dengan suara tipis 5-4 dan dianggap sebagai keputusan yang dipengaruhi oleh ideologi, memperkuat persepsi bahwa Mahkamah telah menjadi politis [18]. Kasus-kasus ini menunjukkan bagaimana Mahkamah dapat menjadi penentu utama dalam sengketa politik yang paling kritis.

Dalam dekade terakhir, polaritas ini mencapai puncaknya dengan keputusan-keputusan yang secara langsung membalikkan preseden yang telah lama berlaku. Keputusan paling mencolok adalah dalam kasus Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization (2022), di mana Mahkamah Agung dengan suara 6-3 membatalkan keputusan Roe v. Wade (1973) dan menyatakan bahwa Konstitusi tidak melindungi hak atas aborsi [19]. Keputusan ini menyerahkan kewenangan untuk mengatur aborsi kepada masing-masing negara bagian, menyebabkan perubahan drastis dalam akses layanan kesehatan reproduksi di seluruh negeri [20]. Keputusan serupa juga terjadi dalam kasus yang membatalkan kebijakan afirmatif dalam penerimaan universitas, menunjukkan arah konservatif yang kuat dari Mahkamah saat ini. Perkembangan ini telah memicu perdebatan intensif mengenai legitimasi Mahkamah, tingkat kepercayaan publik yang menurun, dan seruan untuk reformasi institusional, seperti pembatasan masa jabatan hakim atau peninjauan kembali proses penunjukan [21]. Perjalanan sejarah Mahkamah Agung mencerminkan peran dinamisnya: dari lembaga yang lemah menjadi penjaga konstitusi, dan kini menjadi arena utama dari konflik nilai-nilai yang mendalam dalam masyarakat Amerika.

Struktur dan Komposisi Hakim

Mahkamah Agung Amerika Serikat memiliki struktur dan komposisi yang ditentukan oleh Konstitusi Amerika Serikat dan hukum federal, yang membentuk landasan bagi fungsi dan otoritasnya sebagai lembaga yudisial tertinggi di Amerika Serikat. Secara keseluruhan, Mahkamah terdiri dari sembilan hakim agung, yang mencakup satu Ketua Mahkamah Agung dan delapan hakim agung asosiasi [1]. Struktur ini tidak ditetapkan secara eksplisit dalam Konstitusi, melainkan berkembang melalui undang-undang Kongres, khususnya Kongres, yang menetapkan jumlah hakim pada tahun 1869 untuk mencegah intervensi politik lebih lanjut terhadap pengadilan [2].

Penunjukan dan Pengangkatan Hakim

Proses penunjukan hakim agung merupakan bagian integral dari sistem pemisahan kekuasaan dan sistem check and balances di Amerika Serikat. Berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat, khususnya Pasal II, Bagian 2, ayat 2, Presiden memiliki wewenang untuk menunjuk hakim agung, namun penunjukan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Senat [1]. Proses ini dimulai ketika Presiden mengajukan kandidat, yang kemudian ditinjau oleh Komite Yudisial Senat. Komite ini mengadakan dengar pendapat publik untuk mengevaluasi kualifikasi, rekam jejak hukum, dan filosofi yuridis kandidat [25]. Setelah dengar pendapat, komite memberikan rekomendasi kepada seluruh Senat, yang kemudian melakukan pemungutan suara. Kandidat memerlukan mayoritas sederhana (51 dari 100 suara) untuk disetujui [26]. Peran Senat dalam proses ini mencerminkan fungsi pentingnya sebagai pengimbang terhadap kekuasaan eksekutif, memastikan bahwa hanya kandidat yang memenuhi standar profesional dan etika tinggi yang dapat menjabat.

Masa Jabatan dan Independensi Yudisial

Salah satu ciri paling menonjol dari Mahkamah Agung adalah masa jabatan hakim yang seumur hidup. Hakim agung menjabat "selama berkelakuan baik" (during good Behaviour), sebuah frasa yang tercantum dalam Pasal III Konstitusi Amerika Serikat, yang berarti mereka dapat tetap menjabat hingga mengundurkan diri, meninggal dunia, atau dijatuhkan hukuman melalui proses impeachment oleh Kongres [26]. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menjamin independensi yudisial, melindungi hakim dari tekanan politik langsung dari cabang legislatif atau eksekutif. Dengan tidak adanya batas waktu, hakim dapat membuat keputusan berdasarkan interpretasi hukum dan konstitusi tanpa harus mempertimbangkan konsekuensi politik jangka pendek [28]. Namun, keputusan untuk mengundurkan diri sering kali dipengaruhi oleh faktor politik, seperti ketika seorang hakim meninggalkan jabatan untuk memungkinkan Presiden dari partai yang sama menunjuk penerus dengan pandangan ideologis yang serupa.

Komposisi Ideologis dan Dinamika Internal

Komposisi Mahkamah Agung saat ini mencerminkan keseimbangan ideologis yang sangat dipengaruhi oleh proses penunjukan politik. Saat ini, terdapat mayoritas konservatif yang stabil dengan enam hakim agung yang diangkat oleh Presiden dari Partai Republik, dibandingkan dengan tiga hakim agung liberal yang diangkat oleh Presiden dari Partai Demokrat [29]. Dinamika ini membentuk pola pengambilan keputusan, di mana banyak keputusan penting, seperti dalam kasus Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization, diambil dengan suara 6 banding 3 atau 5 banding 4, mengikuti garis ideologis yang jelas [30]. Meskipun tidak ada partai resmi di dalam Mahkamah, hakim sering kali membentuk koalisi berdasarkan afiliasi ideologis mereka—konservatif, liberal, atau moderat—yang secara langsung memengaruhi hasil keputusan terhadap isu-isu sensitif seperti hak aborsi, hak sipil, dan kebebasan beragama. Peran hakim moderat, seperti Ketua Mahkamah Agung John Roberts, kadang-kadang menjadi penentu dalam kasus-kasus yang paling kontroversial, meskipun ia cenderung bergabung dengan blok konservatif dalam banyak keputusan utama.

Proses Penunjukan Hakim Agung

Proses penunjukan hakim agung di Amerika Serikat merupakan bagian krusial dari sistem pemerintahan berbasis pemisahan kekuasaan dan sistem check and balances. Proses ini diatur secara ketat oleh Konstitusi Amerika Serikat, khususnya dalam Pasal II, Bagian 2, Ayat 2, yang menyatakan bahwa Presiden memiliki hak untuk menunjuk hakim agung, tetapi harus mendapatkan "persetujuan dan nasihat" dari Senat. Proses ini bukan hanya prosedural, melainkan juga sangat politis, mencerminkan dinamika kekuasaan antara eksekutif dan legislatif [31].

Tahapan Penunjukan Hakim Agung

Proses penunjukan hakim agung melibatkan serangkaian tahapan formal yang kompleks dan sering kali menjadi sorotan publik nasional:

  1. Penunjukan oleh Presiden
    Presiden memiliki kewenangan penuh untuk memilih kandidat berdasarkan kualifikasi hukum, pengalaman, dan filosofi hukum yang sesuai dengan visi kebijakan pemerintahannya. Kandidat biasanya berasal dari kalangan hakim pengadilan banding federal, akademisi hukum, atau pejabat pemerintah berpengalaman. Presiden sering berkonsultasi dengan penasihat hukum, tokoh politik, dan kelompok kepentingan sebelum mengumumkan kandidat [32].

  2. Pengajuan ke Senat
    Setelah kandidat ditunjuk, nama dan dokumen pendukungnya diajukan secara resmi ke Senat untuk proses konfirmasi. Ini adalah titik di mana Senat mulai menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyeimbang terhadap kekuasaan eksekutif [26].

  3. Evaluasi oleh Komite Yudisial Senat
    Kandidat kemudian ditinjau oleh Komite Yudisial Senat, yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan informasi mendalam mengenai latar belakang profesional, keputusan pengadilan sebelumnya (jika ada), dan rekam jejak etika kandidat. Komite ini juga mengkoordinasikan proses verifikasi dan investigasi oleh badan-badan federal seperti Biro Investigasi Federal (FBI) [34].

  4. Sidang Dengar Pendapat
    Tahap ini merupakan bagian paling publik dari proses. Kandidat diundang untuk hadir dalam sidang dengar pendapat di depan Komite Yudisial, di mana mereka menjawab pertanyaan dari para senator mengenai pandangan hukum mereka, interpretasi terhadap Konstitusi, dan pendekatan terhadap isu-isu sensitif seperti aborsi, kebebasan beragama, dan hak sipil. Sidang ini sering kali menjadi ajang debat ideologis yang sengit [34].

  5. Pemungutan Suara di Komite
    Setelah sidang selesai, komite melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah kandidat akan diteruskan ke seluruh Senat. Jika disetujui, kandidat maju ke tahap selanjutnya.

  6. Pemungutan Suara di Seluruh Senat
    Pemungutan suara akhir dilakukan oleh seluruh anggota Senat. Untuk mendapatkan konfirmasi, kandidat membutuhkan mayoritas sederhana, yaitu 51 dari 100 suara. Dalam kasus hasil imbang, Wakil Presiden sebagai Ketua Senat dapat memberikan suara penentu [26].

  7. Sumpah Jabatan dan Pelantikan
    Setelah disetujui oleh Senat, kandidat mengucapkan sumpah jabatan dan secara resmi menjadi hakim agung. Mereka kemudian menjabat seumur hidup, kecuali mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diimpeach karena pelanggaran berat seperti pengkhianatan, suap, atau kejahatan besar lainnya sesuai Pasal II, Bagian 4 Konstitusi [28].

Peran Senat dalam Proses Penunjukan

Senat memainkan peran sentral sebagai lembaga pengawas dan penyeimbang. Fungsi ini merupakan bagian dari mekanisme check and balances, yang mencegah Presiden menggunakan kekuasaan penunjukan secara sewenang-wenang. Sejarah menunjukkan bahwa Senat dapat menolak kandidat, menunda proses, atau bahkan menggagalkan nominasi karena alasan politik atau etika. Contohnya adalah penolakan terhadap kandidat Merrick Garland pada 2016 oleh mayoritas Senat dari Partai Republik, yang menolak memproses nominasinya karena mendekati pemilihan presiden. Keputusan ini memungkinkan Presiden Donald Trump untuk menunjuk Neil Gorsuch setelah terpilih, yang mengubah keseimbangan ideologis pengadilan menuju arah yang lebih konservatif [30].

Peran Asosiasi Pengacara Amerika (ABA)

Meskipun tidak memiliki kewenangan konstitusional, Asosiasi Pengacara Amerika (American Bar Association/ABA) memainkan peran konsultatif yang penting. ABA melakukan evaluasi independen terhadap kualifikasi profesional kandidat, termasuk integritas, kompetensi, dan keberpihakan. Evaluasi ini menghasilkan peringkat: Well Qualified (Sangat Berkualitas), Qualified (Berkualitas), atau Not Qualified (Tidak Berkualitas). Meskipun tidak mengikat, penilaian ABA secara tradisional dihormati dan sering memengaruhi opini publik serta keputusan senator. Kandidat dengan peringkat rendah biasanya menghadapi tantangan besar dalam proses konfirmasi [39].

Politisasi Proses Penunjukan

Dalam beberapa dekade terakhir, proses penunjukan semakin politis. Karena hakim agung menjabat seumur hidup, setiap penunjukan dapat membentuk arah pengadilan selama puluhan tahun, menjadikannya pertaruhan politik yang tinggi. Partai politik kini lebih selektif dalam memilih kandidat yang sesuai dengan agenda ideologis mereka, baik konservatif maupun liberal. Hal ini tercermin dalam keputusan penting seperti Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization yang mencabut hak konstitusional atas aborsi, yang sebagian besar didukung oleh hakim-hakim yang ditunjuk oleh Presiden Republikan [29].

Peningkatan politisasi ini telah menimbulkan kritik terhadap legitimasi pengadilan. Banyak warga merasa bahwa keputusan pengadilan kini lebih mencerminkan ideologi politik daripada interpretasi objektif terhadap hukum. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung telah menurun, dengan tingkat kepercayaan mencapai titik terendah dalam dua dekade terakhir [41].

Dampak Jangka Panjang terhadap Komposisi Pengadilan

Penunjukan hakim agung memiliki dampak jangka panjang yang mendalam terhadap kebijakan nasional. Misalnya, penunjukan tiga hakim konservatif oleh Presiden Trump — Neil Gorsuch, Brett Kavanaugh, dan Amy Coney Barrett — mengukuhkan mayoritas konservatif 6:3 dalam pengadilan. Ini memungkinkan pengadilan untuk mengambil keputusan yang lebih jauh ke kanan dalam isu-isu seperti regulasi lingkungan, hak pemilih, dan pembatasan kekuasaan agensi federal [42].

Secara keseluruhan, proses penunjukan hakim agung bukan hanya tentang mengisi posisi kosong, tetapi merupakan pertarungan ideologis yang menentukan arah hukum dan masyarakat Amerika selama generasi mendatang. Proses ini mencerminkan kompleksitas sistem demokrasi Amerika, di mana kekuasaan dibagi dan dikontrol, tetapi juga rentan terhadap polarisasi politik yang semakin dalam.

Kewenangan dan Yurisdiksi Mahkamah

Mahkamah Agung Amerika Serikat memiliki kewenangan yang luas dan kompleks dalam sistem pemerintahan Amerika Serikat, yang mencerminkan perannya sebagai penafsir akhir Konstitusi Amerika Serikat dan penjaga prinsip pemisahan kekuasaan. Kewenangannya mencakup dua fungsi utama: sebagai pengadilan banding dalam kasus-kasus yang telah melalui proses hukum di bawahnya, dan sebagai pengadilan tingkat pertama dalam sengketa khusus yang ditentukan oleh konstitusi. Seluruh kewenangan ini dijalankan dalam kerangka sistem sistem check and balances, di mana Mahkamah berfungsi sebagai penyeimbang terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif [1].

Kewenangan Utama Mahkamah

Kewenangan utama Mahkamah Agung mencakup beberapa aspek krusial dalam sistem hukum nasional. Pertama, Mahkamah berwenang untuk memberikan tafsir akhir terhadap ketentuan-ketentuan Konstitusi Amerika Serikat, yang menjadi dasar hukum tertinggi di negara tersebut. Kedua, Mahkamah dapat menguji konstitusionalitas undang-undang yang diundangkan oleh Kongres maupun tindakan eksekutif yang dilakukan oleh Presiden, melalui mekanisme judicial review yang dipatenkan dalam kasus landmark Marbury v. Madison pada tahun 1803 [44]. Ketiga, Mahkamah memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa antarnegara bagian, serta kasus-kasus yang melibatkan diplomat asing atau negara asing, dalam kapasitasnya sebagai pengadilan tingkat pertama [45]. Meskipun demikian, Mahkamah tidak memiliki hak untuk menginisiasi kasus secara langsung; ia hanya dapat mempertimbangkan kasus yang diajukan secara resmi melalui prosedur hukum yang sah, sesuai dengan prinsip case or controversy.

Yurisdiksi Asli dan Yurisdiksi Banding

Yurisdiksi Mahkamah dibagi menjadi dua kategori utama: yurisdiksi asli (original jurisdiction) dan yurisdiksi banding (appellate jurisdiction). Yurisdiksi asli, yang diatur dalam Pasal III, Bagian 2 Konstitusi Amerika Serikat, memungkinkan Mahkamah bertindak sebagai pengadilan tingkat pertama dalam kasus-kasus tertentu, seperti sengketa antar negara bagian atau kasus yang melibatkan negara asing. Contohnya, Mahkamah pernah menjadi pengadilan pertama dalam kasus New Jersey v. Delaware (2008) yang menyangkut batas wilayah di Teluk Delaware [3]. Namun, kasus-kasus dengan yurisdiksi asli sangat jarang terjadi.

Sebaliknya, yurisdiksi banding merupakan bentuk aktivitas utama Mahkamah. Dalam kapasitas ini, Mahkamah meninjau kembali putusan dari pengadilan federal, khususnya dari pengadilan banding federal (circuit courts), maupun dari pengadilan tertinggi negara bagian, jika kasus tersebut menyangkut interpretasi hukum federal atau Konstitusi Amerika Serikat. Yurisdiksi banding ini bersifat diskresioner, artinya Mahkamah memiliki hak penuh untuk memilih kasus mana yang akan diterima. Hal ini menjadikan Mahkamah sebagai pengadilan banding yang selektif, bukan wajib [2].

Proses Pemilihan Kasus: Writ of Certiorari dan Aturan Empat Suara

Proses pemilihan kasus oleh Mahkamah Agung dilakukan secara sangat selektif melalui mekanisme yang dikenal sebagai writ of certiorari. Pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan di bawahnya dapat mengajukan petisi kepada Mahkamah untuk meninjau kembali kasus tersebut. Mahkamah kemudian mengevaluasi petisi berdasarkan kriteria seperti adanya konflik antarputusan dari berbagai pengadilan banding federal (disebut circuit split), pertanyaan penting mengenai tafsir Konstitusi Amerika Serikat, atau isu-isu yang memiliki dampak luas terhadap hak warga negara dan hubungan antara pemerintah federal dengan negara bagian [5].

Keputusan untuk menerima kasus ditentukan oleh prinsip yang dikenal sebagai aturan empat suara|aturan empat suara (Rule of Four), yaitu setidaknya empat dari sembilan hakim agung harus mendukung penerimaan kasus agar Mahkamah mengeluarkan perintah certiorari dan memasukkan kasus tersebut ke dalam agenda sidang. Dari lebih dari 7.000 petisi yang diajukan setiap tahun, hanya sekitar 60–70 kasus yang akhirnya dipertimbangkan secara substantif oleh Mahkamah, yang berarti hanya sekitar 1–2% dari total permohonan yang diterima [49].

Kategori Kasus yang Dipertimbangkan

Mahkamah Agung umumnya memilih kasus yang memiliki implikasi hukum yang luas dan penting secara nasional. Kategori-kategori utama kasus yang sering dipertimbangkan meliputi: pertanyaan mengenai tafsir Konstitusi Amerika Serikat, pengujian konstitusionalitas undang-undang federal maupun negara bagian, sengketa antar negara bagian, isu-isu terkait hak sipil dan kebebasan individu (seperti kebebasan berbicara, hak atas perlindungan yang setara), serta kasus-kasus yang berkaitan dengan pembagian kekuasaan antar cabang pemerintahan dan kewenangan federal. Selain itu, Mahkamah juga menangani perkara dalam bidang hukum administratif, terutama yang menyangkut kewenangan dan tindakan dari berbagai badan pemerintah federal [4].

Batasan Kewenangan Mahkamah

Meskipun Mahkamah Agung memiliki kewenangan yang signifikan, terdapat batasan-batasan yang diberlakukan oleh cabang pemerintahan lainnya. Kongres, misalnya, memiliki kekuasaan untuk mengontrol proses pengangkatan hakim agung melalui mekanisme persetujuan oleh Senat, serta dapat mengubah yurisdiksi banding Mahkamah melalui undang-undang, meskipun tidak dapat menghapus kewenangan konstitusionalnya. Selain itu, Kongres dapat mengajukan amandemen konstitusi untuk secara efektif membatalkan putusan Mahkamah, seperti yang terjadi dalam sejarah terkait isu perpajakan dan hak sipil [51]. Di sisi lain, Presiden berperan dalam menunjuk hakim agung, yang memungkinkan pengaruh jangka panjang terhadap arah kebijakan hukum, serta memiliki kewenangan dalam pelaksanaan putusan Mahkamah, yang bisa memengaruhi efektivitasnya dalam praktik [52]. Batasan-batasan ini mencerminkan keseimbangan kekuasaan dalam sistem pemisahan kekuasaan yang menjadi ciri khas demokrasi Amerika Serikat.

Prinsip Judicial Review dan Check and Balances

Mahkamah Agung Amerika Serikat memainkan peran sentral dalam sistem pemerintahan berdasarkan prinsip pemisahan kekuasaan dan sistem check and balances. Sebagai lembaga yudisial tertinggi, Mahkamah ini memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas undang-undang yang dibuat oleh Kongres dan tindakan eksekutif yang diambil oleh Presiden, melalui mekanisme judicial review yang dipatenkan dalam kasus landmark Marbury v. Madison pada tahun 1803 [1]. Dengan kewenangan ini, Mahkamah berfungsi sebagai penjaga utama Konstitusi Amerika Serikat, memastikan bahwa tidak ada cabang pemerintahan yang melampaui batas yang ditentukan oleh hukum dasar negara.

Kewenangan Judicial Review dan Peran sebagai Penjaga Konstitusi

Kewenangan judicial review memungkinkan Mahkamah Agung untuk menjadi penafsir akhir Konstitusi Amerika Serikat. Meskipun hak ini tidak secara eksplisit disebutkan dalam teks Konstitusi, ia ditetapkan secara yurisprudensial melalui putusan dalam kasus Marbury v. Madison (1803). Dalam putusan tersebut, di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung John Marshall, Mahkamah menyatakan bahwa pengadilan memiliki tanggung jawab untuk menafsirkan hukum dan bahwa "setiap hukum yang bertentangan dengan Konstitusi adalah batal demi hukum" [8]. Dengan demikian, Mahkamah Agung berwenang untuk membatalkan undang-undang yang dianggap tidak sesuai dengan Konstitusi, baik yang diberlakukan oleh Kongres maupun oleh pemerintah negara bagian [44].

Proses ini menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara cabang-cabang pemerintahan. Misalnya, Mahkamah dapat membatalkan undang-undang yang dianggap melanggar Bill of Rights, seperti dalam kasus Brown v. Board of Education (1954), di mana Mahkamah membatalkan undang-undang yang mengizinkan segregasi rasial di sekolah-sekolah umum karena melanggar klausul perlindungan yang setara dari Amendemen ke-14 [56]. Dengan kewenangan ini, Mahkamah tidak hanya menafsirkan hukum, tetapi juga membentuk kebijakan publik dan melindungi hak-hak dasar warga negara dari pelanggaran oleh cabang legislatif atau eksekutif.

Peran dalam Sistem Check and Balances

Dalam kerangka sistem check and balances, Mahkamah Agung berfungsi sebagai penyeimbang terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif. Peran ini mencakup beberapa aspek penting:

Pertama, Mahkamah mengawasi Kongres dengan menguji apakah undang-undang yang diundangkan sesuai dengan Konstitusi. Jika tidak, Mahkamah dapat membatalkannya, yang merupakan bentuk kontrol langsung terhadap kekuasaan legislatif. Kedua, Mahkamah juga dapat membatasi tindakan Presiden jika dianggap melebihi wewenang konstitusionalnya. Contoh penting adalah kasus United States v. Nixon (1974), di mana Mahkamah memerintahkan Presiden Richard Nixon untuk menyerahkan rekaman OVAL Office yang relevan untuk proses hukum, menegaskan bahwa "tidak ada orang, bahkan Presiden, yang berada di atas hukum" [57].

Ketiga, Mahkamah Agung sendiri tidak lepas dari kontrol oleh cabang-cabang lain. Presiden memiliki hak untuk menunjuk hakim, sementara Senat harus menyetujui penunjukan tersebut, yang merupakan mekanisme check and balances terhadap cabang yudisial [2]. Selain itu, Kongres dapat mengubah yurisdiksi Mahkamah secara legislatif atau bahkan mengusulkan amandemen konstitusi untuk membalikkan putusan Mahkamah yang kontroversial, seperti yang terjadi setelah beberapa putusan mengenai perpajakan dan hak sipil [51]. Proses pemakzulan juga tersedia untuk menghukum hakim yang terbukti melakukan "pengkhianatan, suap, atau kejahatan dan pelanggaran berat lainnya", meskipun ini sangat jarang terjadi [1].

Batasan Kewenangan Mahkamah Agung

Meskipun memiliki kekuasaan yang besar, Mahkamah Agung bukanlah lembaga yang absolut. Batasan utamanya adalah bahwa Mahkamah tidak dapat memulai kasus secara proaktif; ia hanya dapat mempertimbangkan kasus yang diajukan melalui proses hukum yang sah, sesuai dengan prinsip case or controversy [61]. Selain itu, keputusan Mahkamah bergantung pada eksekusi oleh cabang eksekutif. Meskipun jarang terjadi, Presiden dapat memilih untuk mengabaikan atau menunda pelaksanaan putusan, terutama dalam kasus yang kontroversial, seperti yang terjadi dalam upaya desegregasi sekolah di masa lalu [61].

Konflik terkenal antara Mahkamah dan eksekutif terjadi selama era New Deal ketika Mahkamah awalnya membatalkan beberapa undang-undang penting dari Presiden Franklin D. Roosevelt. Sebagai respons, Roosevelt mengusulkan rencana "mengisi kembali pengadilan" (court-packing plan) untuk menambah jumlah hakim, yang memicu krisis konstitusional. Meskipun rencana tersebut gagal, tekanan politik menyebabkan pergeseran dalam posisi Mahkamah, yang kemudian mulai mendukung reformasi ekonomi [63]. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun Mahkamah memiliki kewenangan konstitusional yang kuat, ia tetap beroperasi dalam konteks politik yang lebih luas dan dapat dipengaruhi oleh dinamika kekuasaan antar cabang pemerintahan [12].

Preseden Hukum dan Prinsip Stare Decisis

Prinsip stare decisis, yang berasal dari bahasa Latin yang berarti "mengikuti keputusan yang telah ditetapkan", merupakan pilar utama dalam sistem hukum Amerika Serikat berbasis common law. Prinsip ini mewajibkan pengadilan—termasuk Mahkamah Agung—untuk mengikuti preseden hukum yang telah ditetapkan dalam keputusan sebelumnya saat memutus kasus serupa. Dengan demikian, stare decisis berperan penting dalam menjaga stabilitas, konsistensi, dan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan [65]. Keputusan Mahkamah Agung atas isu-isu konstitusional dan federal menjadi mengikat bagi semua pengadilan di bawahnya dan membentuk dasar bagi pengembangan doktrin hukum nasional [66].

Namun, prinsip ini tidak bersifat absolut. Mahkamah Agung mempertahankan hak untuk meninjau kembali dan membatalkan preseden sebelumnya jika dianggap perlu. Hal ini mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan akan stabilitas hukum dan kewajiban untuk memperbaiki kesalahan konstitusional atau menyesuaikan hukum dengan realitas sosial yang berubah. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah Agung, terutama yang berkaitan dengan penafsiran Konstitusi, tidak hanya membentuk hukum tetapi juga sering kali mencerminkan, bahkan membentuk, evolusi nilai moral dan politik dalam masyarakat [67].

Signifikansi Stare Decisis dalam Sistem Hukum AS

Dalam tradisi common law, keputusan pengadilan tinggi, terutama Mahkamah Agung, berfungsi sebagai sumber utama norma hukum. Berbeda dengan sistem hukum sipil yang bergantung pada kode tertulis, sistem AS mengandalkan yurisprudensi untuk membangun kerangka hukum yang koheren. Dengan stare decisis, keputusan Mahkamah Agung menjadi obligasi hukum yang mengikat, memastikan bahwa interpretasi terhadap hak sipil, kebebasan beragama, dan hak-hak lainnya tetap konsisten seiring waktu. Prinsip ini sangat penting dalam konteks penafsiran konstitusi, karena memungkinkan sistem hukum untuk tetap stabil meskipun terjadi perubahan dalam komposisi Mahkamah Agung [68].

Meskipun stare decisis menekankan kontinuitas, Mahkamah Agung secara eksplisit menyatakan bahwa prinsip ini bukanlah "hukum batu" yang tak bisa digoyahkan. Pengadilan mengakui bahwa stabilitas hukum penting, tetapi tidak boleh menghalangi perbaikan terhadap kesalahan fundamental. Oleh karena itu, Mahkamah Agung dapat memilih untuk menyimpang dari preseden dalam kasus-kasus luar biasa, terutama ketika preseden tersebut dianggap sudah usang, tidak sesuai dengan nilai-nilai kontemporer, atau secara konstitusional keliru [69].

Kapan Mahkamah Agung Menyimpang dari Preseden?

Mahkamah Agung dapat memilih untuk tidak mengikuti preseden sebelumnya jika alasan-alasan berikut terpenuhi:

  • Preseden dianggap usang dan tidak lagi relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, atau politik saat ini.
  • Preseden dianggap keliru secara hukum atau konstitusional, sehingga perlu diperbaiki.
  • Preseden dianggap merugikan hak-hak warga negara atau merusak tatanan hukum.
  • Preseden bertentangan dengan evolusi nilai-nilai masyarakat dan pemahaman hukum yang berkembang [68].

Keputusan untuk meninggalkan stare decisis memerlukan justifikasi yang kuat dan biasanya terjadi dalam konteks pertimbangan ulang isu konstitusional yang kontroversial. Mahkamah Agung mengakui bahwa stabilitas hukum penting, tetapi tidak boleh menjadi penghalang terhadap perbaikan terhadap kesalahan yang mendasar [67].

Contoh-contoh Keputusan Penting yang Membatalkan Preseden

  1. Brown v. Board of Education (1954)
    Dalam kasus Brown v. Board of Education, Mahkamah Agung membatalkan preseden yang ditetapkan dalam kasus Plessy v. Ferguson (1896), yang sebelumnya mengesahkan doktrin "terpisah tetapi setara" (separate but equal). Mahkamah Agung menyatakan bahwa segregasi rasial di sekolah negeri melanggar Klausul Perlindungan Setara pada Amandemen ke-14 Konstitusi AS. Keputusan ini menjadi titik balik dalam gerakan hak sipil dan merupakan contoh nyata penolakan terhadap preseden yang dianggap tidak adil dan usang [72].

  2. Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization (2022)
    Dalam kasus Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization, Mahkamah Agung membatalkan keputusan landmark Roe v. Wade (1973), yang sebelumnya mengakui hak konstitusional atas aborsi. Mahkamah Agung menyatakan bahwa Konstitusi AS tidak secara eksplisit melindungi hak atas aborsi, sehingga kewenangan untuk mengatur isu ini dikembalikan kepada masing-masing negara bagian. Keputusan ini memicu reaksi publik yang luas dan menjadi contoh bagaimana perubahan komposisi ideologis Mahkamah Agung dapat mengarah pada pembatalan preseden yang telah lama berlaku [1].

  3. West Coast Hotel Co. v. Parrish (1937)
    Dalam kasus ini, Mahkamah Agung membatalkan serangkaian keputusan sebelumnya yang menolak kewenangan pemerintah federal untuk menetapkan upah minimum, dengan alasan "kebebasan kontrak". Dalam West Coast Hotel Co. v. Parrish, Mahkamah Agung mengakui legalitas undang-undang negara bagian Washington tentang upah minimum bagi perempuan, menandai pergeseran besar dalam kebijakan ekonomi dan praktik peradilan selama era New Deal di bawah Presiden Franklin D. Roosevelt [13].

Dampak Jangka Panjang terhadap Praktik Hukum dan Masyarakat

Penerapan dan pelanggaran prinsip stare decisis oleh Mahkamah Agung memiliki dampak jangka panjang yang mendalam. Keputusan yang mempertahankan preseden memberikan kepastian hukum dan memungkinkan individu serta lembaga untuk merencanakan tindakan mereka berdasarkan ekspektasi hukum yang stabil. Di sisi lain, keputusan yang membatalkan preseden, seperti dalam kasus Brown atau Dobbs, dapat memicu transformasi sosial yang besar dan mengubah tatanan politik nasional.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa meskipun preseden dihormati, mereka tidak bersifat kekal. Mahkamah Agung dapat berperan sebagai agen perubahan hukum dan sosial, terutama ketika terdapat ketegangan antara kepatuhan terhadap tradisi hukum dan kebutuhan untuk menyesuaikan dengan realitas baru. Dalam konteks ini, stare decisis bukan hanya alat teknis hukum, tetapi juga refleksi dari dinamika ideologis, politik, dan moral dalam masyarakat Amerika [67].

Putusan-Putusan Penting dan Dampak Sosial

Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menjadi aktor sentral dalam membentuk sejarah sosial, politik, dan hukum Amerika Serikat melalui serangkaian putusan landmark yang mengubah arah negara. Putusan-putusan ini tidak hanya menafsirkan Konstitusi Amerika Serikat, tetapi juga mencerminkan dan membentuk evolusi nilai-nilai moral, hak asasi manusia, dan keseimbangan kekuasaan dalam masyarakat. Beberapa keputusan telah menjadi titik balik dalam perjuangan untuk keadilan, sementara yang lain memicu kontroversi nasional dan memperdalam polarisasi politik. Dampak sosial dari putusan-putusan ini terus dirasakan hingga hari ini, memengaruhi kehidupan jutaan warga Amerika.

Desegregasi Rasial dan Gerakan Hak Sipil: Brown v. Board of Education

Salah satu putusan paling transformatif dalam sejarah Mahkamah Agung adalah kasus Brown v. Board of Education (1954). Dalam putusan ini, Mahkamah secara bulat menyatakan bahwa segregasi rasial di sekolah negeri melanggar Klausul Perlindungan Setara dari Amandemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat. Putusan ini secara resmi mencabut doktrin "terpisah tetapi setara" yang ditetapkan dalam kasus sebelumnya, Plessy v. Ferguson (1896), yang telah melegalkan sistem diskriminasi rasial selama lebih dari setengah abad [56].

Putusan Brown menjadi katalisator bagi Gerakan Hak Sipil di tahun 1950-an dan 1960-an. Meskipun implementasinya menghadapi perlawanan keras, terutama di negara bagian Selatan, keputusan ini memberikan dasar hukum yang kuat untuk mengakhiri segregasi legal. Mahkamah Agung memperkuat komitmennya dalam kasus lanjutan, Brown II (1955), yang memerintahkan desegregasi "dengan kecepatan yang sungguh-sungguh". Dampak sosialnya sangat besar, menandai dimulainya proses panjang menuju kesetaraan rasial dalam pendidikan dan menjadi preseden untuk perluasan hak-hak minoritas dalam bidang lainnya, seperti perumahan dan tempat umum. Putusan ini mengukuhkan peran Mahkamah Agung sebagai pelindung aktif terhadap keadilan sosial.

Hak Reproduktif dan Aborsi: Roe v. Wade dan Dobbs v. Jackson

Putusan Mahkamah Agung terhadap hak reproduktif perempuan telah menjadi salah satu isu paling polarisasi dalam sejarah hukum Amerika. Dalam kasus Roe v. Wade (1973), Mahkamah menetapkan bahwa hak konstitusional atas privasi, yang berasal dari Amandemen ke-14, mencakup hak perempuan untuk melakukan aborsi. Keputusan ini melegalkan aborsi secara nasional dan menjadi landasan utama bagi kebebasan reproduktif selama hampir 50 tahun [77].

Namun, pada tahun 2022, dalam kasus Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization, Mahkamah Agung secara dramatis mencabut putusan Roe v. Wade. Dengan suara 6-3, Mahkamah memutuskan bahwa Konstitusi Amerika Serikat tidak menjamin hak atas aborsi, dan menyerahkan kewenangan untuk mengatur prosedur ini kepada legislatif negara bagian [19]. Keputusan ini memicu konsekuensi sosial dan politik yang mendalam, mengakibatkan diberlakukannya larangan atau pembatasan ketat terhadap aborsi di lebih dari dua puluh negara bagian. Putusan Dobbs memperlihatkan bagaimana pergeseran ideologis dalam komposisi Mahkamah dapat mengubah hak-hak yang telah lama dianggap mapan, menimbulkan protes nasional dan memperdalam jurang antara kelompok pro-pilihan dan pro-kehidupan. Dampaknya terhadap kesehatan perempuan, terutama dari kelompok rentan, terus menjadi subjek penelitian dan perdebatan.

Pernikahan Sesama Jenis dan Hak LGBT+: Obergefell v. Hodges

Dalam langkah besar menuju kesetaraan, Mahkamah Agung dalam kasus Obergefell v. Hodges (2015) memutuskan bahwa Amandemen ke-14 menjamin hak untuk menikah bagi pasangan sesama jenis. Putusan ini mengharuskan semua negara bagian untuk mengeluarkan surat nikah kepada pasangan sesama jenis dan mengakui pernikahan yang dilangsungkan di negara bagian lain [79]. Keputusan ini merupakan puncak dari perjuangan panjang oleh komunitas LGBT+ dan pendukungnya, serta memperluas perlindungan konstitusional terhadap diskriminasi berdasarkan orientasi seksual.

Dampak sosialnya sangat signifikan, mengukuhkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan mengubah peta hak-hak sipil di Amerika Serikat. Putusan ini tidak hanya mengenai pernikahan, tetapi juga membuka jalan bagi pengakuan yang lebih luas terhadap hak-hak keluarga, pajak, dan warisan bagi pasangan sesama jenis. Ini menandai transformasi budaya yang mendalam dan menjadi simbol kemajuan dalam perjuangan untuk hak-hak minoritas seksual.

Konflik Konstitusional dan Krisis Politik: United States v. Nixon

Putusan Mahkamah Agung tidak hanya memengaruhi kebijakan sosial, tetapi juga menentukan nasib para pemimpin nasional. Dalam kasus United States v. Nixon (1974), Mahkamah secara bulat (8-0) memutuskan bahwa Presiden Richard Nixon tidak memiliki hak kekebalan absolut atas rekaman yang diminta oleh penyelidik kriminal dalam skandal Watergate. Mahkamah menegaskan bahwa "tidak ada orang, bahkan seorang Presiden pun, yang berada di atas hukum" [80].

Keputusan ini memiliki dampak politik yang langsung dan dramatis. Setelah Mahkamah memerintahkan Nixon untuk menyerahkan rekaman, bukti terhadapnya menjadi tak terbantahkan, yang akhirnya memaksanya untuk mengundurkan diri sebagai Presiden pada 8 Agustus 1974 [81]. Putusan ini menjadi contoh klasik dari sistem sistem check and balances yang berfungsi, di mana cabang yudikatif berhasil membatasi penyalahgunaan kekuasaan oleh cabang eksekutif. Ini mengukuhkan independensi peradilan dan menjadi preseden penting untuk mengawasi kekuasaan presiden.

Pemilihan Presiden yang Kontroversial: Bush v. Gore

Dalam satu-satunya kasus dalam sejarah di mana Mahkamah Agung secara langsung menentukan hasil pemilihan presiden, kasus Bush v. Gore (2000) menjadi momen krusial. Konflik muncul atas penghitungan ulang suara di negara bagian Florida yang sangat ketat antara George W. Bush dan Al Gore. Mahkamah Agung memutuskan dengan suara 5-4 bahwa penghitungan ulang yang sedang berlangsung melanggar Klausul Perlindungan Setara karena tidak memiliki standar yang seragam di seluruh kabupaten, dan karena batas waktu untuk membentuk pemilih telah hampir tiba, penghitungan ulang harus dihentikan [82].

Keputusan ini secara efektif mengamankan kemenangan bagi George W. Bush. Namun, dampak sosialnya adalah penurunan tajam terhadap kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung. Banyak pihak, terutama pendukung Partai Demokrat, memandang keputusan ini sebagai keputusan yang sangat politis, di mana lima hakim konservatif memutuskan sesuai dengan kepentingan kandidat dari Partai Republik [83]. Peristiwa ini menandai dimulainya krisis kepercayaan terhadap independensi peradilan, yang terus berlanjut hingga hari ini, terutama ketika keputusan Mahkamah berada di garis depan konflik politik yang mendalam.

Penolakan terhadap Precedent dan Perubahan Sosial: Prinsip Stare Decisis

Dampak sosial dari putusan Mahkamah Agung sering kali diperbesar ketika Mahkamah memilih untuk menolak precedent yang telah mapan, sebuah prinsip yang dikenal sebagai stare decisis. Meskipun prinsip ini menekankan stabilitas dan kepastian hukum, Mahkamah mempertahankan hak untuk meninjau kembali keputusan sebelumnya jika dianggap usang, keliru, atau tidak sesuai dengan nilai-nilai kontemporer [68]. Kasus Brown v. Board of Education adalah contoh awal penolakan terhadap stare decisis yang sukses, menggulingkan precedent Plessy v. Ferguson yang telah berlangsung selama 58 tahun.

Namun, kasus Dobbs v. Jackson lebih baru menunjukkan bagaimana penolakan terhadap precedent yang telah lama berdiri dapat menciptakan guncangan sosial yang besar. Dengan mencabut Roe v. Wade, Mahkamah menunjukkan bahwa bahkan hak-hak konstitusional yang telah dinikmati selama generasi dapat dibatalkan oleh pergeseran komposisi ideologis. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kepastian hukum dan peran Mahkamah sebagai pelindung hak-hak minoritas terhadap mayoritas politik.

Politisasi dan Tantangan terhadap Legitimasi

Politisasi Mahkamah Agung Amerika Serikat telah menjadi perhatian utama dalam beberapa dekade terakhir, dengan proses pengangkatan hakim dan keputusan-keputusan penting semakin dilihat sebagai refleksi dari pertarungan politik ideologis antara partai-partai besar, khususnya Demokrat dan Republik. Dinamika ini menimbulkan tantangan serius terhadap legitimasi lembaga sebagai penjaga konstitusi yang netral dan independen. Pengangkatan hakim tidak lagi dipandang semata-mata sebagai proses hukum, melainkan sebagai langkah strategis jangka panjang untuk membentuk arah kebijakan nasional, terutama dalam isu-isu sensitif seperti aborsi, pernikahan sesama jenis, dan regulasi lingkungan [30]. Keputusan Mahkamah yang bersifat 6:3 atau 5:4, sering kali sejalan dengan garis ideologis partai, memperkuat persepsi bahwa hasilnya ditentukan oleh afiliasi politik, bukan oleh penafsiran hukum yang objektif [29].

Proses Pengangkatan yang Semakin Terpolarisasi

Proses pengangkatan hakim Mahkamah Agung, yang diatur oleh Konstitusi Amerika Serikat melalui kewenangan Presiden untuk mengajukan kandidat dan persetujuan Senat, telah menjadi ajang konflik partisan yang intens. Kejadian tahun 2016 menjadi titik balik yang signifikan, ketika setelah kematian hakim konservatif Antonin Scalia, Presiden Barack Obama mengajukan kandidat Merrick Garland. Namun, mayoritas Senat dari Partai Republik menolak untuk mempertimbangkan kandidat tersebut, dengan alasan bahwa pemilihan presiden sedang berlangsung dan hak untuk menunjuk hakim baru seharusnya diberikan kepada presiden terpilih [87]. Strategi ini berhasil, dan setahun kemudian, Presiden Donald Trump menunjuk Neil Gorsuch untuk mengisi kursi tersebut, memperkuat mayoritas konservatif. Kejadian serupa terulang pada tahun 2020, ketika Senat Republik, meskipun mendekati pemilihan presiden, mengkonfirmasi kandidat Trump, Amy Coney Barrett, menggantikan hakim liberal Ruth Bader Ginsburg [88]. Perbedaan perlakuan ini terhadap kandidat dari presiden yang berbeda partai telah mengikis norma-norma senatorial tradisional dan mengubah proses menjadi alat politik murni.

Dampak terhadap Kepercayaan Publik dan Legitimasi

Akibat dari politisasi yang semakin nyata ini adalah penurunan tajam dalam kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung. Pada tahun 2024, tingkat kepercayaan terhadap Mahkamah Agung turun menjadi 44–45%, angka terendah sejak tahun 2005 [41]. Banyak warga Amerika, terutama dari kalangan Demokrat, mulai memandang Mahkamah bukan sebagai lembaga hukum yang independen, melainkan sebagai "mesin konservatif" yang beroperasi untuk kepentingan salah satu partai politik [29]. Keputusan-keputusan kontroversial seperti Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization, yang mencabut hak konstitusional atas aborsi, dan Students for Fair Admissions v. Harvard, yang melarang pertimbangan ras dalam penerimaan universitas, dilihat oleh banyak pihak sebagai hasil dari agenda politik, bukan penafsiran konstitusi yang netral. Hal ini secara langsung merusak legitimasi Mahkamah sebagai penjaga akhir dari preseden hukum dan pelindung hak sipil.

Tantangan Konstitusional dan Kebutuhan Reformasi

Tantangan terhadap legitimasi ini telah memicu perdebatan serius tentang perlunya reformasi institusional. Salah satu proposal yang paling sering dibahas adalah ekspansi jumlah hakim, atau yang dikenal sebagai court-packing, sebuah gagasan yang pernah diajukan oleh Presiden Franklin D. Roosevelt pada tahun 1937 untuk mengatasi oposisi Mahkamah terhadap kebijakan New Deal-nya [91]. Meskipun gagasan ini kontroversial dan dikhawatirkan dapat memperburuk siklus balas dendam politik, hal ini mencerminkan tingginya frustrasi terhadap status quo. Alternatif lain yang diusulkan termasuk penerapan batas masa jabatan 18 tahun untuk hakim guna membuat proses pengangkatan lebih prediktif dan kurang politis, serta pembentukan kode etik yang mengikat untuk menangani konflik kepentingan [92]. Tanpa perubahan signifikan, Mahkamah Agung berisiko kehilangan peran sentralnya sebagai penengah konstitusional yang dihormati, dan berubah menjadi arena konflik politik yang berkelanjutan, yang pada akhirnya merusak sistem sistem check and balances yang menjadi fondasi pemerintahan AS [93].

Referensi